Denda Knalpot Bising

Follow
Lazada Otomotif Offer
Denda Knalpot Bising. Aturan Tilang Knalpot Motor Bising, Polisi Sempat Minta Maaf

Denda Knalpot Bising. --Operasi Patuh Jaya mulai 13-26 Juni 2022 akan menindak sejumlah pelanggaran lalu lintas, di antaranya pengguna sepeda motor knalpot brong atau bising. Pengendara yang menggunakan knalpot bising bisa dipenjara paling lama satu bulan atau denda maksimal Rp250 ribu.

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENTDi dalamnya disebutkan bahwa motor berkubikasi 80-175 cc, tingkat maksimal kebisingan 80 dB, dan untuk motor di atas 175 cc maksimal bising 83 dB. Kemudian untuk menindak pengendara dengan knalpot bising, kepolisian mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 285.

Polisi sempat minta maafDi sisi lain, polisi pernah meminta maaf kepada masyarakat lantaran melakukan razia knalpot bising menggunakan decibel meter. .

Pakai Knalpot Bising, Bisa Kena Denda Rp250 Juta atau Penjara 1

PALOPOPOS.FAJAR.CO.ID JAKARTA -- Hati-hati bagi Anda pengendara sepeda motor yang masih menggunakan knalpot bising atau knalpot brong. Jika masih nekat menggunakan knalpot berisik atau knalpot bising, bisa dipenjara satu bulan atau denda maksimal Rp250 juta lho. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menerjunkan personel untuk menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jakarta Selatan berupa teguran. Penggunaan knalpot bising sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 285 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 3 dapat dikenakan hukuman penjara satu bulan atau denda maksimal Rp250 juta. Para pengguna motor menggunakan knalpot bising sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain di Jalan Asia Afrika Senayan, Jakarta Selatan. .

Bukan Cuma Kena Tilang, Ternyata Ini Efek Buruk Ganti Knalpot

Denda Knalpot Bising. Bukan Cuma Kena Tilang, Ternyata Ini Efek Buruk Ganti Knalpot

KEY TAKEAWAYS Penggunaan knalpot racing bukan cuma kena sanksi tilang Berkaitan dengan teknis ternyata bisa menghanguskan klaim garansi motorSejak 2 tahun belakangan, pihak kepolisian gencar melakukan penilangan bagi para pemotor yang mengganti knalpot standar menjadi knalpot racing. Namun perlu diketahui, penggunaan knalpot racing bukan cuma kena sanksi tilang saja.

Lebih lanjut, Slamet menyebutkan, mengganti knalpot standar dengan tipe racing akan membuat kadar emisi yang dihasilkan jadi lebih besar. Tak dipungkiri alasan pemilik mengganti knalpot racing adalah untuk mendongkrak tampilan dan performa. Di sisi lain pemasangan knalpot racing tak tepat dapat mengganggu settingan bawaan pabrik pada sepeda motor. .

New York Berlakukan Denda hingga Rp 14 Juta untuk Knalpot Bising

Denda Knalpot Bising. New York Berlakukan Denda hingga Rp 14 Juta untuk Knalpot Bising

IklanScroll Untuk MelanjutkanMenurut laporan Road and Track, setiap kendaraan yang memiliki suara knalpot terlalu keras bakal dikenai denda sebesar 1.000 dolar AS atau setara dengan Rp 14 juta. Sebelumnya, pemerintah setempat hanya mengenakan denda sebesar 150 dolar AS atau sekitar Rp 2,1 juta bagi para pelanggar kebisingan knalpot.

Kini, denda itu naik berkali-kali lipat demi menghentikan tren balap liar yang sedang tren di negara bagian tersebut. Menurut Gothamist, tak hanya memberlakukan denda tertinggi, namun pemerintah juga memiliki cara lain untuk meminimalisir kegiatan balap liar di wilayah tersebut.

Baca: Pengguna Knalpot Bising dapat Dipidana, Begini Bunyi Pasal di UU LLAJROAD AND TRACK | HINDUSTAN TIMES | GOTHAMISTSelalu update info terkini. .

Maraknya knalpot bising, Penjualnya bisa dipenjara 5 tahun dan

Denda Knalpot Bising. Maraknya knalpot bising, Penjualnya bisa dipenjara 5 tahun dan

Humas Polres Kotamobagu – Maraknya knapot bising yang sering menggangu masyarakat di wilayah hukum Polres Kotamobagu sudah sangat meresahkan akhir-akhir ini, ada berbagai keluhan masyarakat mengemuka terkait tingkat kebisingan knalpot kendaraan yang melintas baik di jalan umum maupun di pemukiman. Ada sanksi yang menanti bagi masyarakat yang tidak menaati himbauan ini yakni bagi penjual Knalpot Bising/Modifikasi termasuk melanggar pasal 8 ayat (1) UU No. 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 62 ayat (1) dengan ancaman penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak 2 Miliar rupiah. 250.000, juga termasuk melanggar pasal 64 ayat (2) junto pasal 65 ayat (1-4) tentang Emisi gas buang dan kebisingan suara.

“Kali ini penindakan knalpot bising atau modifikasi tak hanya menyasar pemilik kendaraan, namun juga kepada penjual maupun pemilik bengkel yang tidak mengindahkan ketentuan hukum yang berlaku tetang penggunaan maupun penjualan Knalpot Bising. .

Pikir Dua Kali Pakai Knalpot Bising, Ancaman Denda Hingga

Denda Knalpot Bising. Pikir Dua Kali Pakai Knalpot Bising, Ancaman Denda Hingga

Pikir Dua Kali Pakai Knalpot Bising, Ancaman Denda Hingga Pidana MenantiAdri Prima • 14 Juni 2022 14:52Jakarta: Korlantas Polri resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 mulai Senin, 13 Juni 2022. Bahkan sanksi berupa ancaman pidana hingga denda diberlakukan untuk penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan.

Maka dari itu, bagi kalian yang saat ini menggunakan knalpot bising, lebih baik segera diganti ke knalpot standar jika tidak ingin kena sanksi berat. Bahkan sanksi berupa ancaman pidana hingga denda diberlakukan untuk penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan.

Pelanggaran jenis ini ternyata masuk dalam kategori pelanggaran berat.Bahkan sanksi berupa ancaman pidana hingga denda diberlakukan untuk penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar pabrikan. .

Amankan Motor Knalpot Brong, Kapolres Ingatkan Ancaman Bui

Denda Knalpot Bising. Amankan Motor Knalpot Brong, Kapolres Ingatkan Ancaman Bui

Bima, Bimakini.-Maraknya sepeda motor yang menggunakan knalpot racing atau brong, cukup banyak dikeluhkan masyarakat. Menindaklanjuti keluhan tersebut, Personel Kepolisian Sektor Bolo Polres, langsung mengamankan dua unit Sepeda Motor (SPM), pada Kamis (09/02/23) siang. Usai diberikan pembinaan, dua pemilik sepeda motor tersebut langsung memusnahkan sendiri knalpot Racing itu di Mako Polsek Bolo. Terpisah Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan, baik yang roda dua maupun roda empat agar tidak menggunakan Knalpot Racing. Penindakan itu lanjutnya, merujuk merujuk Pasal 285 ayat (1) jo Pasal 106 ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). .

Demi Kenyamanan, Denda Pakai Knalpot Bising Jadi Rp14 Jutaan

Denda Knalpot Bising. Demi Kenyamanan, Denda Pakai Knalpot Bising Jadi Rp14 Jutaan

VIVA – Penindakan knalpot bising kendaraan seperti di Indonesia, dilakukan oleh New York, Amerika Serikat. Bahkan, Gubernur New York sudah menyutujui untuk kenaikan denda para pengguna knalpot tersebut.

Di New York, kebisingan maksimal yang diperbolehkan dari kendaraan bermotor adalah 76 dB(A) di 56 km per jam dan 82 db(A) jika kendaraan melaju lebih dari 56 km per jam. Foto ROL Photo : U-Report"Jika pemilik bengkel dengan sengaja melanggar undang-undang ini dan memasang peralatan kendaraan ilegal tiga kali dalam waktu 18 bulan, mereka berisiko kehilangan sertifikat stasiun inspeksi dan sertifikat operasi, " bunyi pernyataannya. "Langkah-langkah ini akan membantu mencegah tingkat kebisingan berbahaya yang dapat merusak pendengaran orang di sekitar, serta mengurangi emisi berbahaya yang dilepaskan," tambahnya.

.

Besaran Denda Tilang Pemotor yang Pakai Knalpot Brong

Denda Knalpot Bising. Besaran Denda Tilang Pemotor yang Pakai Knalpot Brong

JAKARTA - Besaran denda tilang bagi para pemotor yang menggunakan knalpot brong perlu diketahui. Saat ini sedang tren di kalangan masyarakat memodifikasi motornya dengan mengganti knalpot standar dengan knalpot tipe racing atau knalpot brong.

BACA JUGA:Di sisi lain, knalpot racing tersebut dapat mengganggu pengendara lainnya karena suara bising yang tercipta. Dalam aturan tersebut, dikatakan bahwa knalpot layak jalan merupakan salah satu persyaratan teknis kendaraan dikemudikan di jalan. Atas pasal tersebut, polisi berhak menilang bagi para pengguna sepeda motor yang melanggar aturan mengenai penggunaan knalpot brong di jalan. .

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak

Artikel Terkait General Modifikasi

Kontak