Modifikasi Plat Motor. 4 Bentuk Modifikasi Plat Nomor yang Diperbolehkan sesuai Undang-undang di Indonesia – Berjiwa muda, kamu harus tahu modifikasi plat nomor yang diperbolehkan. 4 Modifikasi Plat Nomor yang Diperbolehkaniradiofm.comTNKB atau nopol dikeluarkan secara khusus oleh instansi berwenang. Trend modifikasi plat nomor yang diperbolehkan semakin marak di kalangan millennial.
Meski masih terbaca namun hal ini sudah masuk dalam perubahan yang tidak masuk modifikasi plat nomor yang diperbolehkan. Lapis Stiker Pada NopolFavorit anak muda, salah satunya modifikasi plat nomor yang diperbolehkan adalah melapisi dengan stiker.
.
Jangan Asal Modifikasi Pelat Nomor, Berikut Aturannya
Nah, berikut aturan main pelat nomor yang harus kamu tahu biar gak ditilang pak polisi. Terdapat aturan tentang warna juga karena warna pelat nomor kendaraan ini akan diganti di mana tadinya menggunakan dasar warna hitam diganti menjadi putih dan sudah mulai digunakan pada tahun 2022.
Memodifikasi pelat nomor yang tidak sesuai dengan ukuran pelat nomor mobil terbaru, yakni lebih besar atau lebih kecil. Memodifikasi dengan menyamarkan warna huruf, sehingga tidak bisa dibaca dengan baik.
Mengubah warna plat nomor atau menggunakan penutup mika berwarna. .
7 Modifikasi Pelat Nomor Yang Diburu Polisi, Siap-siap Kena Tilang
Otomania.com - Pelanggaran lalu lintas tak hanya seperti menerobos jalur atau lampu merah saja, tetapi juga penggunaan pelat nomor yang tidak sesaui dengan ketentuan. Nah, bagi pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB). Melansir dari Kompas.com, polisi sedang gencar menindak pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), tidak sesuai dengan ketentuan.
TNKB diubah warna/doff dan ditutup mika sehingga warna berubah. Bahkan sampai didatangi ke rumah pelanggar TNKB tersebutArtikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "7 Variasi Pelat Nomor yang Diincar Polisi" .
Awas Kena Tilang, Ini Modifikasi Pelat Nomor yang Boleh dan yang
Solopos.com, SOLO-Berikut ini adalah modifikasi pelat nomor kendaraan yang boleh dan yang dilarang. Mengganti model pelat nomor kendaraan alias modifikasi pelat nomor kendaraan bermotor tentu dilarang.
Dalam aturan pelat nomor yang berlaku di Indonesia, telah ditetapkan model pelat nomor termasuk jenis huruf sampai material pembuatnya secara rinci. Meski dilarang, ternyata masyarakat tetap diperbolehkan melakukan sejumlah modifikasi pelat nomor.
Larangan modifikasi pelat nomor ini termasuk juga pada penggunaan pelat nomor putih. .
Apakah Pakai Pelat Nomor Modifikasi Bisa Kena Tilang?
--Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih dikenal dengan pelat nomor kendaraan menjadi salah satu dokumen penting yang terdapat dalam sebuah kendaraan bermotor selain Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Meski pelat nomor kendaraan ini sangat penting, namun nyatanya hingga saat ini sejumlah pemilik kendaraan masih menggunakan pelat nomor yang sudah dimodifikasi dengan berbagai alasan. ADVERTISEMENTMengetahui ciri-ciri pelat nomor modifikasi ini sangat penting bagi Anda yang ingin membeli kendaraan bermotor bekas pakai. Tak hanya mendapatkan sanksi tilang saja, pemilik kendaraan juga bisa mendapatkan sanksi denda hingga pidana yang besarannya sudah diatur dalam undang-undang lalu lintas yang berlaku. Sanksi menggunakan plat nomor palsuTerdapat berapa sanksi yang siap mengintai pemilik kendaraan yang kedapatan menggunakan pelat nomor palsu pada kendaraannya. .
Ini yang Ditekankan Polisi untuk Modifikasi Plat Nomor agar Sesuai
KEDIRI, JP Radar Kediri– Kualitas plat nomor kendaraan yang dikeluarkan Samsat banyak dikeluhkan masyarakat. Tak ayal, banyak masyarakat memilih merapikan lagi di tukang plat nomor pinggir jalan.
Kendati demikian, pihaknya menyadari masih banyak masyarakat yang datang ke tukang plat nomor pinggir jalan. Terpisah, Purnama salah satu pemilik toko pembuatan plat nomor di Mojoroto mengatakan masih banyak masyarakat yang memodifikasi plat nomor. Namun demikian, dia sudah menjelaskan bahwa memodifikasi plat nomor dilarang. .
Hadir di The Elite Showcase 2024, Framelessplate Edukasi
Warta Ekonomi, Jakarta -Aneka kreasi modifikasi sepeda motor dan mobil dipamerkan dalam ajang The Elite Showcase 2024 yang berlangsung di Indonesia Convention Exhibition (ICE) di BSD City, Tangerang, Banten akhir Minggu lalu. Selain memamerkan kendaraan-kendaraan hasil modifikasi, ajang ini juga menampilkan beragam karya, produk, dan layanan yang terkait dengan industri modifikasi kendaraan. Ajang ini menjadi wadah bagi para pecinta otomotif untuk menikmati karya-karya modifikasi terbaik serta menemukan produk-produk terbaru di industri modifikasi. Salah satu tenant terkemuka modifikasi dudukan plat nomor yaitu Framelessplate Flexy Frame untuk mobil dan Framelessplate Sporty Frame untuk motor dengan jenis hook and loop. Tapi itu wajar banget sih karena mereka juga belum tau banget terkait produknya, jadi kita jelasin kalau produk kita itu aman banget karena merekat kuat, tahan air, tahan guncangan. .
Modifikasi Plat Nomor Hitam: Bolehkah Menjadi Putih?
Pelat nomor kendaraan pribadi yang sebelumnya berwarna hitam, kini berubah menjadi berwarna putih. Namun, meski telah resmi berubah warna, tidak diperbolehkan bagi kita untuk mengubah sendiri warna pelat nomor kendaraan yang masih berwarna hitam menjadi putih.
Jadi, jika warna TNKB di STNK kendaraan kita masih berwarna hitam, jangan mengubahnya menjadi putih secara sendiri-sendiri. Jika sesuai rencana, pada tahun 2027 semua pelat nomor kendaraan bermotor berwarna hitam akan berubah menjadi putih. Kesimpulannya, perubahan warna pelat nomor kendaraan bermotor dari hitam ke putih merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan berlalu lintas. .