Beli Pertamax Pakai Jerigen

Follow
Lazada Otomotif Offer
Beli Pertamax Pakai Jerigen. Beli Bensin Pakai Jeriken, Boleh Nggak Sih?

Beli Pertamax Pakai Jerigen. Namun nyatanya membeli bensin menggunakan jerigen di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) boleh saja menggunakan Jeriken asal ada surat pendukung. Berdasarkan catatan detikcom, membeli BBM menggunakan Jeriken diperbolehkan, namun tidak boleh diperjual belikan kembali.

Namun jika pembelian solar menggunakan jeriken, maka konsumen wajib menyerahkan surat rekomendasi dari dinas terkait," ucap Fajriyah. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT"Seperti usaha pertanian dan perikanan harus melampirkan surat rekomendasi dari dinas pertanian dan dinas perikanan.

"Terkait dengan BBM di luar Solar membeli dengan jeriken disarankan untuk tidak gunakan, karena jeriken yang tidak berstandar SNI sangat rentan dengan listrik statis yang menyebabkan insiden di SPBU," tutup Fajriyah. .

Ada Larangan Beli BBM Pakai Jerigen, Ini Cara Pedagang Eceran

Reporter: Sasmito AnggoroSuaraBojonegoro.com – Adanya larangan membeli BBM (Bahan Bakar Minyak) di SPBU (Stasiun Bahan Bakar Umum) dengan menggunakan Jerigen, Para pedagang eceran tak kehilangan cara, agar tetap bisa menyambung hidup dengan cara berjualan BBM jenis Pertalite dan Pertamax secara eceran dikios mereka. Cara itu ia lakukan karena hasil dari berjualan BBM eceran merupakan pendapatan pokoknya. Para pedagang eceran tersebut berharap adanya kebijakan pemerintah agar mereka bisa kulakan BBM untuk dijual sebagai lahan pekerjaan mereka. “Kami hanya jual BBM eceran dengan botol, bukan kelas jerigen atau skala besar, sehingga ada kebijakan yang baik dari pemerintah untuk kami para pedagang,” Jelasnya. Tidak sedikit juga para pedagang eceran BBM yang dulunya masih bis menjual BBM dengan Botol secara eceran, namun saat ini sudah gulung tikar karena sudah tidak bisa membeli di SPBU dengan Jerigen. .

LaporGub!

Beli Pertamax Pakai Jerigen. LaporGub!

ProgressKamis, 15 Juni 2023 - 07:08 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERALmenindaklanjuti aduan dapat kami sampaikan informasi sbg berikut :1. Adapun untuk pembelian BBM Pertalite yang merupakan bahan bakar khusus penugasan pembelian dengan jirigen untuk kepentingan pertanian mengacu kepada Kepmen ESDM No. 13/2017 mengenai Ketentuan Penyaluran Bahan Bakar Minyak melalui Penyalur mengenai pelarangan untuk melayani pembelian JBKP Pertalite dengan jerigen ;3. Sebaiknya membeli BBM Pertamax menggunakan jirigen dengan selisih harga sedikit yaitu Rp.

2500,- untuk mengisi tanki alat semprot pertanian dengan kapasitas 5 liter yang digunakan setiap 3 Bulan sekali dan tidak dilarang oleh peraturan. .

Beli Pertamax Malah Dikasih Pertalite, Konsumen Laporkan Pihak

Beli Pertamax Pakai Jerigen. Beli Pertamax Malah Dikasih Pertalite, Konsumen Laporkan Pihak

batampos – Tuah Barus, seorang konsumen di Sagulung laporkan pihak SPBU 13294709 Codo ke Polsek Sagulung. Pesanan pertamax diisi dengan pertalite oleh pihak SPBU.

“Uang sudah saya bayar untuk harga pertamax, tapi yang diisi malah pertalite, ” kata Tuah Barus di Sagulung, Jumat (3/5). Diceritakan Barus dugaan penipuan terjadi pada 27 Februari lalu, yang mana dia membeli 1.600 liter pertamax ke SPBU tersebut dengan sistem bayar tunai saat itu juga. Setelah saya cek ternyata hanya 1.056 liter yang memang isinya pertamax, sisanya 544 liter itu pertalite, ” ujar Barus. .

Beli BBM Non Subsidi di SPBU Boleh Pakai Jerigen, Tapi Harus

Beli Pertamax Pakai Jerigen. Beli BBM Non Subsidi di SPBU Boleh Pakai Jerigen, Tapi Harus

(Foto: Supriyadi/Kayantara.com)KAYANTARA.COM, TARAKAN- Pembatasan pembelian BBM di Stasiun Pembelian Bahan Bakar Umum (SPBU) kembali dibahas Pemkot Tarakan, Kamis (2/1/2020). Hanya saja, tegas dia, pembelian BBM non subsidi di SPBU, seperti Pertamax dan Pertalite, harus memiliki rekomendasi dari instansi terkait.

Terkait surat edaran wali kota Tarakan nomor: 510/786/DISDAGKOP-UKM tentang pembatasan pembelian BBM di SPBU, Khairul menyatakan berlaku selama-lamanya. Sedangkan untuk BBM jenis premium, kendaraan roda 2 dan roda 3 maksimal pembelian Rp30 ribu per hari dan kendaraan roda 4 maksimal pembelian Rp150 ribu per hari. Pemilik SPBU diimbau agar tidak melayani masyarakat yang melakukan pengisian dengan tangki kendaraan yang telah dimodifikasi atau menambah kapasitas tangki kendaraan.

.

Apakah artikel ini membantu anda?

Ya Tidak
Kontak