:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4020574/original/006788600_1652341923-liputan6-marka-jalan-menyala.jpg)
Garis Kuning Di Jalan. Di jalanan sendiri mungkin banyak di temui adanya garis putih ataupun kuning sebagai marka jalan. Namun, tahukah kamu mengenai arti dari garis putih dan kuning di jalan raya? Kebanyakan masyarakat hanya memahami jika garis putih dan kuning di jalan raya hanya sebagai pembatas. Namun, rupanya terdapat arti yang berbeda dari setiap garis putih dan kuning yang dibuat. Dilansir Liputan6.com dari website resmi Dinas Perhubungan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berikut ini beberapa jenis dan arti garis putih dan kuning pada marka jalan, Rabu (18/1/2023).
.
7 Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya

Garis Putih Tanpa PutusGaris putih tanpa putus biasanya berada di tengah jalan tikungan atau ketika di tengah jembatan. Garis Putih Putus-PutusDi sepanjang jalan, garis putih putus-putus biasanya terletak di tengah jalan. Dari tepi jalan umumnya ada garis putih sebelum garis kuning di tengah.
Garis kuning menandakan bahwa Anda boleh menyalip kendaraan di garis putih namun dengan catatan tidak keluar dari garis kuning. Arti dari garis ganda ini adalah pengendara sama sekali tidak boleh melewati garis untuk mendahului pengendara lain. .
Arti Garis Kuning di Jalan Raya dan Beragam Jenisnya

Yang pertama, jika Anda melihat garis kuning utuh di jalan raya, artinya Anda tidak boleh melintasi garis tersebut. Namun bila Anda berada di tepi jalan beda cerita. Untuk hal itu fungsinya sebagai peringatan tepi jalur lalu lintas. .
Marka Jalan Warna Kuning dan Berbagai Artinya

Ada berbagai arti marka jalan yang berlaku di dunia, termasuk marka jalan warna kuning. Arti Marka Jalan Warna KuningTotal ada tiga marka jalan berwarna kuning. Marka warna kuning ini memberikan tanda bahwa Anda boleh menyalip kendaraan lain selama masih berada di dalam marka yang berwarna putih.
Satu Garis Kuning Putus-Putus di Tepi JalanKemudian ada juga satu garis kuning putus-putus di sisi tepi jalan. Itulah penjelasan berbagai marka jalan, termasuk marka jalan warna kuning. .
Memahami Arti Garis Kuning dan ...

Kembali dalam rangka memberikan wawasan tentang keselamatan berlalu lintas dan memperkenalkan rambu-rambu lalu lintas pada para Relawan dal... .
Akhirnya Terjawab, Ternyata Ini Arti Garis Kuning yang Ada di Jalan

Gridoto.com - Banyak yang tidak tahu, berikut ini arti garis kuning yang ada di jalan. Ternyata garis kuning yang ada di jalan punya arti tertentu, bukan asal diberikan warna saja.
Malah, pemberian warna pada garis jalan ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia. Khusus untuk arti warna garis kuning di jalan ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 2018 Pasal 16 Ayat 2.
Pavimentadoraplanaltoltda.com Ilustrasi marka garis kuning di pinggir jalanJalan nasional sendiri merupakan jalan-jalan yang menjadi penghubung antar ibukota provinsi. .
Wajib Tahu, Ini Perbedaan Garis Putih dan Kuning di Jalan Raya

Simak pada artikel ini lebih jauh agar bisa membedakan garis putih dan kuning yang melintang di jalan raya. Perbedaan marka jalan kuning dan putihTerdapat perbedaan marka jalan kuning dan putih untuk membedakan status jalan nasional dan jalan selain jalan nasional. Tanda garis ini biasanya ditemui di tepi jalan dengan komposisi garis putih sebelum garis kuning pada bagian tengah. Garis kuning membawa arti bahwa pengendara diperbolehkan menyalip kendaraan di garis putih selama tidak keluar dari garis kuning.
Dua garis putih atau kuning tanpa putusMunculnya dua garis ini menandakan bahwa pengendara tidak diperbolehkan melewati garis untuk mendahului pengendara lain. .
5 Arti Marka Jalan Warna Kuning di Jalan Raya

Saat ini, marka kuning sudah mulai menjadi salah satu jenis garis marka di jalanan Indonesia. Anda harus paham arti marka jalan warna kuning ini, termasuk jenis-jenisnya.
Arti Marka Jalan Garis KuningSaat ini, marka jalan dengan warna kuning sudah semakin banyak menjadi jenis marka jalan di berbagai kota di Indonesia. Untuk lebih jelasnya tentang marka garis kuning ini, perhatikan 5 poin berikut :Garis Kuning Tanpa PutusMungkin Anda pernah melihat sekelompok pekerja jasa marka jalan sedang membuat garis kuning tanpa putus ini. Garis Kuning Ganda Tanpa PutusSelain itu, garis ganda ini biasanya penempatannya berada di jalan utama kota. .
Apa Sih Arti Garis Putih dan Kuning di Jalan Serta Ragamnya, Ini

Solopos.com, SOLO-Saat mengemudi kendaraan di jalan raya, kita akan menemui adanya garis putih dan kuning di jalan. Lalu apa arti atau makna dari garis putih dan kuning di jalan beserta ragamnya itu? Berikut arti garis putih dan kuning di jalan raya yang perlu diperhatikan:Garis putih dan kuningWarna dari marka atau garis jalan sendiri ada dua macam, yaitu berwarna kuning dan berwarna putih. Marka garis ganda: putus-putus dan utuhDalam marka garis ganda ini terdapat garis putus-putus dan garis utuh yang bersisian. Marka garis ganda: dua garis utuhJika pengendara berada di kedua sisi garis utuh maka pengendara tidak diperbolehkan melintasi marka tersebut dan tidak diperbolehkan mendahului pengendara lainnya.
.
Kenapa Marka Jalan Ada yang Warna Kuning dan Putih? Ternyata

Namun, ada yang bikin penasaran kenapa marka jalan ada warna kuning dan full putih. Ternyata, warna marka jalan itu untuk membedakan status kategori jalan berdasarkan tingkat kewenangannya. Sementara perbedaan marka jalan kuning dan putih untuk membedakan status jalan nasional dan jalan selain jalan nasional.
Sementara selain jalan nasional hanya menggunakan marka jalan warna putih. Makanya, jangan heran kalau melihat suatu jalan raya punya marka garis warna kuning, sementara jalan lainnya berkelir putih.
.