Perpanjang Sim Kemayoran. Sabtu, 05 November 2022 – 09:31 WIBjpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis. Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta pada Sabtu (5/11). Dilansir dari akun resmi TMCPoldaMetro di Instagram, layanan SIM Keliling itu beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 12.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng dan Indo Defence Kemayoran. Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP dan SIM asli juga fotokopi.
.
SIM Keliling DKI buka di lima lokasi sampai pukul 12.00 pada Sabtu
SIM Keliling DKI buka di lima lokasi sampai pukul 12.00 pada SabtuLayanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlakuBaca juga: Kemenkominfo sebut data sampel kartu SIM yang bocor tidak samaJakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya membuka layanan surat izin mengemudi (SIM) keliling di lima lokasi DKI Jakarta pada Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.Ditlantas Polda Metro melalui unggahan di Instagram mengumumkan bahwa layanan SIM Keliling itu tersedia di Mal Grand Cakung (Jakarta Timur), Kampus Trilogi Kalibata (Jakarta Selatan), LTC Glodok dan Mal Citraland (Jakarta Barat), serta Kantor Pos Lapangan Banteng (Jakarta Pusat).Adapun dokumen yang perlu disiapkan masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM di Gerai SIM Keliling antara lain KTP asli, SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan serta tes psikologi di lokasi gerai.Layanan SIM Keliling hanya dapat memperpanjang masa berlaku SIM yang masih berlaku untuk golongan SIM A dan SIM C, dengan biaya Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C. Pemohon juga harus mempersiapkan biaya Rp60.000 untuk biaya tes psikologi di lokasi.Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan pembuatan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.Adapun untuk perpanjangan masa berlaku SIM B tidak bisa dilakukan di SIM Keliling karena perbedaan dokumen, sehingga pemohon harus mengunjungi Kantor Unit Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) SIM yang tersebar di enam lokasi.Unit Satpas tersebut beroperasi pada pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB, dengan lokasi antara lain Satpas Polda Metro Jaya, Satpas SIM Jakarta Utara di Tanjung Priuk, Satpas SIM Jakarta Pusat di Kemayoran, Satpas Jakarta Timur di Jalan DI Panjaitan, Satpas SIM Polres Jakarta Selatan di Kebayoran Baru serta Satpas Jakarta Barat di Daan Mogot, Cengkareng. Pewarta: Alviansyah PasaribuEditor: Ganet DirgantaraCopyright © ANTARA 2023 .
Hari Libur, Tetap Bisa Perpanjang SIM dan STNK
IklanTEMPO InteraktifJakartaBagi masyarakat yang ingin memperpanjang STNK maupun SIM A dan C di wilayah Jakarta pada Sabtu (23/8), bisa melakukannya di layanan SAMSAT dan SIM keliling, mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Seperti yang dikutip dari situs Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, jadwal SIM dan SAMSAT keliling, hari ini. WIlayah Jakarta Utara SIM Keliling di Rt 07 / 05 Pluit Permai, SAMSAT Keliling pindah ke JCC Senayan;4. WIlayah Jakarta Barat SIM keliling di Taman Alfa Indah dan SAMSAT keliling di Carefour Puri Indah Kembangan;5.
Selain di mobil Layanan SIM Keliling, masyarakat yang akan memperpanjang SIM A dan C bisa juga memproses perpanjangan SIM di kantor yang melayani perpanjangan SIM. .
Ada Calo Pengurusan SIM di Satpas Kemayoran
Ada Calo Pengurusan SIM di Satpas KemayoranChristian • 07 Juli 2020 16:33Jakarta: Ada calo perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Kemayoran, Jakarta Pusat. SIM yang sudah habis masa berlakunya juga tidak menjadi halangan dalam perpanjangan SIM.
Biaya perpanjangan SIM A dan SIM C masing-masing Rp80 ribu dan Rp75 ribu. Pada Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 9 Tahun 2012 juga menyebut perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan jika masa berlaku belum habis.
Jika SIM sudah mati, warga harus mengurus SIM baru. .
Lokasi SIM Keliling Jakarta Hari Ini 8 April, KTP Luar DKI Juga Bisa
Pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini, Jumat 8 April 2022, beroperasi normal. Pelayanan SIM keliling Jakarta hari ini ada di 4 titik. Pelayanan SIM keliling bisa mempermudah masyarakat dalam memperpanjang SIM di mana saja.
Tidak hanya warga Jakarta, warga luar Jakarta pun bisa perpanjang SIM di SIM keliling yang ada di wilayah Jakarta. Syarat perpanjangan SIM di SIM keliling antara lain:- KTP- SIM lama- Tes psikologi di tempatSimak biaya perpanjang SIM di halaman selanjutnya.
.
Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran Terhambat
Sistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran TerhambatSistem Komputer Ngadat, Pelayanan SIM di Kemayoran TerhambatA A A(whb)- Pelayanan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Satuan Penyelenggara Adminitrasi SIM Polsek Kemayoran terhambat karena ada kerusakan sistem. Akibatnya puluhan pemohon perpanjangan SIM harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan SIM barunya.Rizky Sulistyo, salah seorang warga yang hendak melakukan perpanjangan SIM mengaku kecewa dengan adanya kendala tersebut, pasalnya waktu tunggu menjadi lebih lama.
Sebelumnya Rizky memiliki teman yang memperpanjang SIM di Kemayoran hanya menghabiskan waktu 45 menit.“Teman saya perpanjang SIM disini tidak sampai satu jam, giliran saya lebih dari dua jam,” tuturnya. Sementara itu staf Satpas SIM Kemayoran Aiptu Sutikno mengatakan, memang pelayanan perpanjangan SIM mengalami kendala karena komputernya tidak berfungsi sebagaimana mestinya.Sehingga pelayanan perpanjangan SIM terhambat. Dirinya mengatakan, jika tidak ada kendala perpanjangan SIM bisa dilakukan dalam waktu 30 menit. .