Cara Mengurus Sim Hilang. Ternyata bila SIM hilang atau rusak, pemilik SIM dapat mengajukan permohonan untuk penggantian baru. Simak proses urus SIM yang hilang atau rusak dengan mudah dan cepat, seperti yang dilansir dari Indonesia Baik pada Selasa (8/3/2022).
Selain itu, yang terpenting adalah data SIM yang hilang masih ada dan masa berlaku SIM tersebut belum habis atau masih aktif. Dokumen yang harus dibawa adalah KTP asli dan fotokopi, fotokopi SIM lama (jika ada), dan surat kehilangan dari kantor polisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google NewsSimak Video Pilihan di Bawah Ini :Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini : sim SIM Keliling .
Cara Mengurus SIM Hilang atau Rusak, Ikuti Langkah-langkahnya
Berikut kami telah merangkum berbagai informasi terkait cara mengurus SIM. Cara Mengurus SIM: Begini Langkah untuk SIM Hilang atau RusakCara mengurus SIM yang hilang atau rusak cukup mudah.
Dilansir dari akun instagram Indonesiabaik.id yang didukung oleh kemenkominfo, ada beberapa langkah mengurus SIM hilang atau rusak. Namun, terdapat dua hal penting yang perlu diperhatikan saat mengurus SIM yang hilang atau rusak yaitu:SIM yang hilang/rusak belum mati atau masih aktif masa berlakunya Biaya SIM yang hilang/rusak sama dengan perpanjangan atau pembuatan SIM baruKedua hal tersebut penting untuk diperhatikan sehingga masyarakat yang hendak mengurus SIM hilang atau rusak dapat lebih cepat diproses oleh pihak kepolisian.
Selain cara mengurus SIM, perlu juga diketahui berbagai jenis SIM yang ada di Indonesia. .
SIM Hilang? Jangan Khawatir, Ini Cara Mengurusnya Sendiri
Persiapan Mengurus SIM yang HilangBaca Juga : Bahaya Menambahkan Kursi Tambahan di Motor untuk AnakSebelum memulai pendaftaran pengajuan SIM yang hilang, ada beberapa hal terlebih dahulu yang harus Anda siapkan. Persyaratan Berkas yang DiperlukanCara mengurus SIM hilang dilakukan dengan mempersiapkan persyaratan berkas terlebih dahulu. Penyebab kehilangan SIM juga beragam, misalnya, kehilangan dompet yang berisi kartu-kartu penting termasuk SIM atau kehilangan SIM akibat lupa menyimpannya. Mendapatkan SIM BaruApabila langkah-langkah mengurus SIM yang hilang sudah Anda ikuti lengkap dengan persyaratannya, maka tinggal waktunya Anda menunggu SIM jadi.
Dengan menjaga SIM sebaik mungkin, Anda tidak perlu melalui proses pengurusan SIM hilang di atas. .
SIM hilang atau rusak bisa dapat ganti yang baru, ini caranya
Namun ada kalanya SIM hilang atau rusak karena ketelodoran pemilik. Nah, jika SIM hilang atau rusak, jangan khawatir. Cara urus SIM hilang atau rusakMelansir indonesiabaik.id, berikut adalah cara mengurus SIM hilang atau rusak:1. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk mengurus SIM hilang yakni mendatangi kantor kepolisian terdekat. Selain itu, yang terpenting adalah data SIM yang hilang masih ada, dan masa berlaku SIM tersebut belum habis atau masih aktif. .
Artikel Hyperlocal
Banyak orang pernah mengalami kehilangan SIM dan terpaksa menggunakan calo agar cepat mengurus SIM. Padahal cara mengurus SIM cukup sederhana, karena tinggal mendatangi kantor Satpas SIM dengan membawa dokumen yang disyaratkan. Untuk mengurus surat kehilangan SIM, Anda hanya cukup menyebut nomor SIM atau membawa fotokopi SIM. Biaya urus SIMMengurus SIM yang hilang terbilang murah dan tidak ribet seperti mengurus SIM pertama kali.
Biaya mengurus SIM yang hilang sama seperti biaya perpanjangan SIM. .
Cara Ganti Kartu SIM jika hilang atau rusak
Penggantian kartu perdana jika kartu hilang/rusak01 Siapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan 2 nomor ponsel yang dihubungi 1 bulan terakhir02 Pilih menu "Pelanggan Telkomsel"03 Pilih menu "SIMCARD Hilang/Rusak"04 Masukkan nomor yang akan diganti05 Masukkan nomor e-KTP dan KK untuk validasi data pelanggan .