Cara Menyalakan Lampu Motor. Menyalakan Lampu Motor Selain Wajib, Ini Manfaatnya Masih banyak yang belum paham maksud dan tujuan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari. Suara.com - Menyalakan lampu utama pada siang hari sudah menjadi kewajiban para pengguna kendaraan roda dua.
Walaupun aturan ini sudah dijalankan, sayangnya masih banyak yang belum memahami apa maksud dan tujuan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari. Kementerian Perhubungan lewat akun jejaring sosial Twitter @Kemenhub151 menjelaskan, tujuan utama menyalakan lampu depan motor walau siang hari adalah untuk keselamatan. Dengan demikian, jelas tertulis bila menyalakan lampu depan motor di siang hari menjadi kewajiban bagi pengendara motor di Indonesia.
.
Tips Rawat Lampu Motor Nyala Otomatis, Cegah Mati dan Ditilang
--Sebagian besar sepeda motor di Indonesia didesain punya sistem lampu depan otomatis menyala atau dikenal Automatic Headlight On (AHO). AHO, adalah nama teknologi itu di motor Honda. Fitur ini membuat lampu depan motor menyala otomatis sejak mesin motor dihidupkan dan akan mati saat kunci kontak diputar ke off.
Alasan utama produsen membuat fitur ini buat mengikuti regulasi motor harus menyalakan lampu depan pada siang hari. ADVERTISEMENTAHO membuat pengemudi tak perlu ribet menyalakan lampu pada siang hari, ini juga bisa mencegah lupa melakukannya dan berisiko ditilang polisi ketika berkendara.
.
Jangan Asal Belok, Perhatikan Cara Menyalakan Lampu Sein Motor
MOTOR Plus-Online.com - Banyak pengendara motor yang masih asal-asalan memakai lampu sein. Padahal saat berkendara ada loh yang disebut etika berkendara. Baca Juga: Ganteng Maksimal Yamaha All New NMAX Pasang Lampu Sein Model Running, Harga Pas di DompetSalah satunya etika saat berbelok sampai putar arah.
Seperti tidak menyalakan sein sebelum berbelok, atau menyalakan sein tapi langsung berbelok. Oleh karenanya, Motor Plus mencoba merangkum informasi kira-kira kapan sih waktu yang tepat buat para pengendara menyalakan sein sebelum berbelok.
.
Catat! Yang Digugat soal Lampu Motor Harus Nyala, Bukan Cara
ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENTLampu sepeda motor Jokowi tidak menyala, sementara sepeda motor yang menyertainya tampak menyala (dok.detikcom) Lampu sepeda motor Jokowi tidak menyala, sementara sepeda motor yang menyertainya tampak menyala (dok.detikcom)Halaman 1 2 Selanjutnya- Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyatakan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Presiden diberikan kekhususan oleh UU dalam konvoi kendaraan. Namun yang harus dicatat, mahasiswa Fakultas Hukum UKI Jakarta, Eliadi dan Ruben menggugat soal keharusan menyalakan lampu sepeda motor di siang hari, bukan soal cara konvoi Jokowi.Berdasarkan gugatan keduanya yang dikutip detikcom, Senin (13/1/2020), Eliadi ditilang Polantas di Jalan DI Panjaitan Jaktim pada 8 Juli 2019 pukul 09.00 WIB.
Eliadi ditilang karena lampu sepeda motornya tidak menyala.Eliadi sudah mempertanyakan mengapa ia wajib menyalakan lampu. Namun jawaban petugas tidak memuaskan.Eliade kemudian bersama temannya, Ruben Saputra, menggugat Pasal 197 ayat 2 dan Pasal 293 ayat 2 dan meminta untuk dihapuskan.
"Presidan Joko Widodo pada hari Minggu, 4 November 2018 pukul 06.20 WIB mengemudi sepeda motor di Jalan Sudirman, Kebun Nanas, Tangerang, Banten dan tidak menyalakan lampu utama sepeda motor dikemudikannya namun tidak dilakukan penindakan langsung (tilang) oleh pihak kepolisian," kata Eliadi.Sebagai catatan juga, pada tanggal yang dimaksud, Jokowi sedang kampanye Pilpres dalam kapasitas sebagai pribadi, bukan sebagai Presiden RI. .
Kenapa Motor Harus Menyalakan Lampu Siang Hari, Begini
Namun kenapa motor harus menyalakan lampu pada siang hari? Namun seiring perkembangan kondisi lalu lintas, lampu sepeda motor tidak hanya dinyalakan pada malam hari, namun juga pada siang hari. Baca juga: Kapan Mobil Harus Ganti Oli Biar Performa Mesin Tetap OkeDikutip dari Otorider.com, mobilseries.com, dan federaloil.co.id, kenapa motor harus menyalakan lampu siang hari ternyata ada tujuan dan aturannya.
Adapun tujuan menyalakan lampu motor pada siang hari adalah demi keselamatan pengendara dan untuk menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena jika pengendara sepeda motor menyalakan lampu pada siang hari keberadaanya akan terlihat oleh pengguna jalan lainnya. .
Aturan Menyalakan Lampu Sein – Tribratanews Polda Kepri
Ya bagaimana tidak, ibu-ibu biasanya menyalakan lampu sein seenaknya. Pada umumnya masalahnya adalah ketika ia hendak belok ke kiri, lampu sein yang dinyalakan malah sebelah kanan. Padahal menyalakan lampu sein itu ada aturannya.
Aturan yang perlu kita ingat adalah tentang jarak menyalakan lampu sein sebelum belok. Nyalakan lampu sein sesuai aturan dan yang terpenting adalah kurangi egois di jalan raya.
.
Dear Pak Jokowi, Ini Cara Agar Tak Lupa Nyalakan Lampu Motor
ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENTHalaman 1 2 Selanjutnya- Masalah lampu motor Jokowi yang tidak menyala diungkit oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (FH UKI) Jakarta, Eliadi dan Ruben yang menggugat peraturan yang mewajibkan lampu motor menyala di siang hari.Jokowi saat konvoi beberapa waktu lalu menggunakan motor modifikasi yang lampu utamanya mati. Padahal, sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda motor diwajibkan menyalakan lampu di siang hari.Sebenarnya, setiap pengendara bisa meminimalisir kasus lampu motor mati agar tidak ditilang di tengah perjalanan.
Dalam dunia keselamatan berkendara ada istilah pre-trip inspection, yaitu menginspeksi semua hal sebelum melakukan perjalanan. Salah satunya adalah mengecek kendaraan, termasuk lampu-lampu kendaraan. Salah satunya pengecekan lampu motor, apakah tetap menyala atau tidak, sehingga saat perjalanan tak ada kendala dan tidak ditilang.
.
Pengendara Cerdas Wajib Tahu, Begini Cara Nyalakan Lampu Sein
Otomania.com - Pengendara Cerdas Wajib Tahu, Begini Cara Nyalakan Lampu Sein Yang Benar, Sepele Tapi Lebih Selamat. Seperti misalnya saja saat mau belok menyalakan lampu sein secara tiba-tiba tanpa memperhatikan jarak.
Andry Berlianto, selaku Instruktur Defensive Driving Global Defensive Driving Consulting (GDDC), mengatakan. "Kode lampu sein idealnya dilakukan minimal 50 meter sebelum berbelok atau pindah lajur," kata Andry belum lama ini.
Baca Juga: Lampu Sein dan Rem Motor Suka Nyala Sendiri Bukan Karena Ada Hantunya, Bengkel Spesialis Ungkap Penyebabnya .